JAKARTA, Harnasnews – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktik pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Briptu HSB terkait dengan ilegal mining (emas), dan import pakaian bekas.
Untuk itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda untuk memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil yang diduga mendapat aliran uang haram dari Briptu HSB.
Menurutnya, kasus Briptu HSB itu mirip dengan kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut hingga Rp1,2 triliun yang memiliki usaha di Papua.
Sugeng mengatakan, Iptu Sitorus pernah terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal. Sementara, kasus yang dilakukan oleh Sitorus itu telah menyeret sejumlah petinggi kepolisian saat itu di antaranya mantan Kapolda Papua dan Kapolres Raja Apat terkait aliran dana sepanjang tahun 2012.
“Akan tetapi kasus Iptu Labora Sitorus terhenti pada Labora Sitorus. Kemudian dihukum dan dijebloskan di Lapas Cipinang,” ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Sabtu (7/5/2022).
Belajar dari kasus Labora Sitorus, oleh karenanya IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas para pihak lain yang diduga menerima dana dari atasan Briptu HSB.