SURABAYA, Harnasnews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kejanggalan kontrak kerjasama pengelolaan gedung Student Center Universitas Negeri Surabaya dengan pihak swasta yaitu PT Citra Harmoni Raya.
“Kami jauh-jauh datang ke KPK mendesak agar KPK datang ke Unesa untuk menyelidiki dugaan kerugian negara pada kontrak kerjasama pengelolaan gedung student center Unesa dan PT Citra Harmoni Raya. Kami mengharap KPK untuk ikut andil dalam mengendus serta memberantas korupsi pada tubuh kampus plat merah ini,” kata korlap aksi Achmad Donny, dalam orasinya di depan gedung KPK Jakarta, pada Jum’at (27/05/22).
Mereka juga mendesak KPK untuk mengungkap kontrak kerjasama tersebut yang dinilai disepakati di ruang-ruang gelap dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Kontrak kerjasama tersebut diduga kuat telah melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah No. 27 tahun 2014, kami meminta dengan hormat agar KPK memeriksa pimpinan Kampus Unesa yaitu Prof. Nurhasan yang telah menandatangani kontrak kerjasama tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan perijinan kepada Kementrian Keuangan selaku lembaga yang memiliki kewenangan,” ungkap Donny.