Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Kerja Bersama BNPB diikuti secara daring di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada forum rapat paripurna DPR RI tanggal 31 Mei 2022, untuk memutuskan penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana.
“Pak kepala, dinamikanya sudah dua tahun penetapan ini semua fraksi bulat ingin memperkuat BNPB dari sisi anggaran, kelembagaan, koordinasi,” ujar Yandri kepada Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Sementara di sisi lain, menurut Yandri, pemerintah yang diwakili Kementerian Sosial belum memberikan dukungannya kepada BNPB melalui pembahasan RUU Penanggulangan Bencana tersebut.