SUMBAWA, Harnasnews – Terkait laporan warga beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan korupsi Rp195 juta, Kades, Sekdes dan Ketua BPD Senawang hari ini mendatangi Kejaksaan untuk memberikan klarifikasi.
“Besok (hari ini) kita akan datangi kantor kejaksaan untuk menjelaskan apa yang dilaporkan oleh dua orang warga beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Desa Senawang Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa Sajamuddin, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, laporan dugaaan korupsi Rp195 juta yang duituduhkan oleh warganya tersebut tidak benar. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengklarifiksi terkait dengan laporan tersebut.
Sementara itu, Sekdes Senawang Joni Syaputra mengaku tidak mempermasalahkan laporan warganya. Setidaknya dengan laporan itu pihaknya agar lebih berhati-hati menggunakan anggaran negara.
“Apa yang dilakukan oleh warga tersebut tidak apa – apa. Ini mejadi warning untuk kami artinya kami akan lebih berhati – hati setiap melakukan pekerjaan di desa,” timpalnya.
Lanjutnya, anggaran untuk pembangunan perpustakaan tersebut nilainya mencapai Rp195 juta. Namun, pada tahun 2021 hanya terealisasi 74% dengan nilai Rp 142 juta dan menjadi SILPA 53 Juta rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Sambung sekdes, masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut bermaksud baik untuk kemajuan desa, namun sebelum melaporkan hal tersebut, kata dia, perlu diupayakan klarifikasi dulu ditingkat desa atau di kecamatan.