Sekda Sumbawa Klaim Kantor Samsat Aset Daerah

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Dengan alasan mengganggu pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerjunkan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) guna membersihkan sejumlah bangunan semi permanen yang ada di halaman Kantor Samsat Sumbawa, Selasa (07/06/2022).

“Tanah Kantor Samsat Sumbawa telah masuk dalam aset daerah dan pemerintah memegang SHP atas tanah tersebut. Jadi hari ini kita lakukan pembersihan bangunan liar yang ada,” ujar Sekretaris Daerah, Drs. H. Hasan Basri, MM,. Kepada media ini.

Menurut Haji Bass sapaan akrab Sekda, langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah dengan membongkar bangunan liar tersebut, dalam upaya mengamankan aset yang dimiliki di samping untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat yang berkepentingan di Samsat.

“Pemda sudah menyampaikan surat peringatan 1,2 dan 3 kepada Haji Maksut melalui pengacaranya untuk segera menertibkan bangunan ini namun tidak ada respon dan sampai saat ini, tidak ada aktivitas,” Kata Sekda usai penertiban.

Tanah Samsat ini, lanjut Haji Bass, sudah dibeli oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa pada tahun 1995, kemudian dibangun kantor dan aktivitas telah berjalan baik. Namun, tiba-tiba ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Meski demikian, kami menghargai itu. Tetapi tentu dengan cara hukum. Kalau yang merasa diri memiliki tanah tersebut. Silahkan tempuh jalur hukum. Kalau mereka hari ini ke pengadilan lalu menang besok pagi, lusa kita bayar. Karena tidak ada cerita untuk tidak dibayar. Pemerintah gak boleh membayar tanahnya sendiri dan ini sudah masuk dalam aset pemerintah daerah. Silahkan tempuh jalur hukum. Bukan dengan cara membangun di sini,” tegasnya.

Sekali lagi Sekda tegaskan bahwa, Pemda Sumbawa memegang SHP atas tanah Samsat. Jika ingin memiliki, silahkan tempuh jalur hukum dan buktikan di pengadilan bukan dengan cara membangun menggangu pelayanan publik, pungkas Haji Bas.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.