JAKARTA, Harnasnews – Polsek Cipayung menyelidiki kasus tindak pidana asusila eksebisionis yang terjadi di Gang Bina Warga Poci, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/6).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cipayung, AKP Maryono mengatakan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan meski korban belum membuat laporan ke polisi.
“Tetap kita selidiki. Kita sudah cek TKP,” kata Maryono di Jakarta, Jumat.
Maryono menambahkan, pihak Kepolisian tetap menyarankan kepada korban tindak asusila eksebisionis itu untuk membuat laporan ke polisi.
“Korban disarankan untuk segera lapor ke Polsek atau ke Polres. Tapi sampai sekarang ditunggu belum lapor,” ujar Maryono, dilansir dari antara.