Praktisi Hukum Sayangkan Munculnya Isu Pembubaran KPK

Praktisi hukum Masriadi Pasaribu menyayangkan adanya isu yang berembus mengenai pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, jika dasar gagasan tersebut muncul hanya berlandaskan hasil survei.

JAKARTA, Harnasnews – Hasil Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di urutan keenam dari 10 lembaga negara yang diuji. Dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, tingkat kepercayaan terhadap KPK masih kalah dari Pengadilan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Atas hasil survei tersebut, santer opini yang mengusulkan agar KPK dibubarkan saja serta anggarannya dilebur ke Kejaksaan Agung.

“Saya kira ini cenderung menyesatkan, memberi tafsir keliru atas hasil survei untuk membubarkan lembaga negara,” kata Masriadi Pasaribu, Selasa (14/6/2022).

Menurut dia, hasil survei Indikator sama sekali tidak menyimpulkan bahwa KPK lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya masyarakat. Survei itu, lanjutnya, juga tidak menandaskan tingkat kepercayaan atas KPK masuk ke dalam kategori rendah.

“Kalau dibaca seksama datanya, tingkat kepercayaan KPK gak jauh beda kok dengan Kejagung dan Pengadilan, sekitar 60 persen. Apakah itu rendah? Kalau disebut rendah, dan kita pakai untuk bubarkan lembaga, ya berarti semuanya aja dibubarin,” ujarnya, dikutip dari republika.

Dia menyatakan, tidak sulit untuk menangkap adanya upaya permainan opini atas data hasil survei. Terlebih hasil survei sudah dipaparkan secara gamblang oleh Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi waktu lalu.

“Bukan surveinya yang salah, tapi framing sebagian pihak itu yang seolah-olah KPK sudah tidak dipercaya,” kata Masriadi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.