Tingkatkan Efektivitas Penyelesaian Masalah Hukum, PT AMKA Jalin Kerja Sama dengan Jamdatun
JAKARTA, Harnasnews – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi, PT Amarta Karya menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Selasa (14/06/2022).
Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi AMKA bersama Jamdatun guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami berterima kasih kepada Jamdatun karena ini merupakan sinergi yang dapat memberikan kontribusi nyata untuk penyelesaian hukum dalam pembangunan infrastruktur, sehingga sudah barang tentu kerja sama ini dapat mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh AMKA,” ujar Nikolas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/06/2022).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa sebelumnya kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini telah dilakukan dengan banyak BUMN, salah satunya AMKA.
Pihaknya juge menyampaikan rasa terima kasih kepada AMKA karena sudah mempercayakan terkait penanganan dan penyelesaian hukum kepada Jamdatun karena dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha, tingkat keberhasilan yang sudah dikerjakan mencapai diatas 90 %.
“Saya lihat AMKA ini merupakan perusahaan yang sangat sehat dan juga concern terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) di dalam perusahaannya, kami akan memberikan pelayanan yang optimal dan maksimal supaya mitigasi risiko hukum tetap terjaga dimana AMKA kedepan memiliki tantangan yang tentunya tidak mudah untuk dilalui terutama dalam ranah pembangunan infrastruktur serta AMKA saat ini sudah menerapkan sistem Anti Penyuapan dimana kami akan membantu menjaga AMKA untuk selalu bersih,” ucap Feri Wibisono