Bersama 4 Pilar, Khilafatul Muslimin Tandatangani Deklarasi Kebangsaan

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Fenomena Khilafatul Muslimin akhir-akhir ini menjadi topik perbincangan di tengah masyarakat. Terlebih lagi, pimpinan mereka juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan radikalisme.

Di Kota Bekasi, pesantren Khilafatul Muslimin yang terletak di jalan Kemandoran, kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan menggelar deklarasi kebangsaan yang dihadiri oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 0507/Bekasi atau yang mewakili.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuturkan bahwa deklarasi itu merupakan bentuk kesepakatan antara semua elemen masyarakat.

“Artinya apa yang kemarin dilakukan ada sesuatu yang perlu kita luruskan, ini adalah bagian dari amar ma’ruf nahimungkar untuk saling mengingatkan dan Alhamdulillah dengan berbagai tahapan yang akan kita lalui, akan ada satu perubahan,” kata Tri.

Terkait dengan kendaraan Khilafatul Muslimin, dikatakan Tri, pada konsep dasar pendidikan Pancasila, sikap, perilaku atau konsep dasar 4 pilar kebangsaan akan secara terus menerus dan berjenjang akan dilakukan.

“Akan bersama -sama dilakukan baik dimulai dari kecamatan, Kapolsek, danramil akan terus melakukan pemantauan, pendampingan agar bahwa ada satu keinginan yang sama dari kota semua dalam membangun kota Bekasi yang cerdas, kreatif, sejahtera dan Ihsan,” imbuhnya.

Namun begtu, Tri mengungkapkan bahwa pemahaman yang perlu diluruskan dan harus dirangkul dan terkait dengan pendidikan dan kebutuhan yayasan, pemerintah kota Bekasi akan hadir.

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan kegiatan yang terindikasi radikal.

“Kita di Bekasi ini ada yang namanya tim pakem, (tim pengawasan keagamaan dan kepercayaan) itulah yang nanti kita optimalkan perannya, untuk kemudian bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan-kegiatan yang khususnya yang diindikasikan seperti hari ini terjadi,” kata AKBP Rama.

Dikatakan Wakapolres bahwa ada beberapa yayasan yang saat ini dalam pengadaan pihak kepolisian. Polres Metro Bekasi Kota akan terjun langsung dalam penertiban yayasan atau ponpes yang radikal dan tidak sesuai dengan norma Pancasila.

“Negara kita ini kan negara berdasarkan hukum, artinya filosofi Pancasila ini sumber dari segala sumber, siapapun dan bagi organisasi manapun yang menyelenggarakan kegiatan mengoperasionalkan bentuk-bentuk apakah itu pendidikan, apakah itu kegiatan sosial yang tidak berazaskan sendi-sendi Pancasila tentu akan berhadapan dengan aparatur,” imbuhnya.

Ia berharap bahwa masyarakat tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan memberikan informasinya kepada aparatur pemerintahan maupun kepolisian terkait dengan kondisi lingkungan.

Deklarasi kebangsaan itu diawali dengan pembacaan teks Pancasila yang dibacakan oleh pengurus pondok pesantren Khilafatul Muslimin. Lalu diikuti dengan penandatanganan kesepakatan oleh unsur 4 pilar. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.