SUMBAWA,Harnasnews – Setelah pertengahan Februari 2022 lalu berturut-turut telah datang tim dari Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk melakukan tugas verifikasi atas calon lokasi lahan Shrimp Estate yang telah diusulkan sebelumnya oleh Pemda Sumbawa, dan menyusul kemudian Menteri KKP Wahyu Shakti Tranggono didampingi sejumlah Dirjen dan rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sumbawa selama tiga hari 18 – 20 Maret 2022, untuk melihat dari dekat lahan lokasi Shrimp Estate yang ada di wilayah Kecamatan Moyo Utara dan sejumlah potensi kelautan dan perikanan lainnya, maka sesuai dengan rencana program pembangunan konstruksi Shrimp Estate ini akan berlangsung selama dua tahun dan optimis akan dituntaskan pembangunannya hingga 2024 mendatang, ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Ir Dirmawan MM dalam keterangan Persnya kepada media Senin (20/06).
Menteri KKP bersama sejumlah Dirjen terang Dirmawan, juga telah melaksanakan pertemuan khusus dengan Pemda Sumbawa sekaligus dialog dengan pemilik lahan di Kantor Bupati Sumbawa, bahkan Jum’at (17/06) kemarin ditindaklanjuti kembali oleh Dirjen Perikanan Budidaya TB Haeru dengan mengadakan pertemuan dialog dengan Pemda Sumbawa dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany S.Pd M.Pd, Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri MM, anggota Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh masyarakat maupun dengan para pemilik lahan tanah Shrimp Estate yang berasal dari Desa Penyaring, Kukin dan Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara, untuk menjelaskan tentang sistem pengelolaan Shrimp Estate dan bagi hasil yang akan diperoleh oleh warga masyarakat pemilik lahan kedepan, tukasnya.
Dirmawan juga menyatakan, sejauh ini hampir 90% sudah clear persoalan lahannya, dimana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bersama Pemda Sumbawa bertekad untuk melaksanakan program pembangunan tambak berbasis kawasan yang dikenal dengan nama Shrimp Estate tersebut, harus dapat diwujudkan dalam tahun anggaran 2022 ini karena merupakan salah satu program prioritas dari KKP.
“Saat ini tim kerja Shrimp Estate dari DKP Sumbawa tengah melakukan percepatan perberkasan atas lahan Shrimp Estate tersebut, termasuk dari segi aspek teknis bagi penuntasan dokumen Detail Engeneering Desain (DED), karena secara teknis lokasi Shrimp Estate tersebut dinilai sudah sangat layak oleh tim dari KKP, nah sekarang ini tahapan selanjutnya tinggal dilakukan penandatanganan kerjasama hak pengelolaan kepada Pemda Sumbawa dan Pemerintah Pusat dari para pemilik lahan, sehingga jika semua persyaratannya dinyatakan tuntas maka barulah dapat dilanjutkan dengan rencana pembangunan kontruksi sarana prasarana dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya bagi Shrimp Estate tersebut, dengan tahap pertama untuk kontruksi saja menyerap anggaran Rp 1,8 Triliun plus biaya operasional kegiatan sekitar Rp 500 Miliar,” papar Dirmawan.
Menurutnya, dari hasil evaluasi yang dilakukan atas dokumen bukti kepemilikan lahan masyarakat seperti sertifikat hak milik (SHM), Sporadik ataupun KTP dan lainnya, sudah sekitar 90% terpenuhi dengan baik dari jumlah total 244 bidang lahan yang masuk dalam program Shrimp Estate dengan total luas lahan mencapai 639 Ha dari luas 1.000 Ha tahap pertama, ujarnya.(HR)