Pemkab Bogor Konsisten Sempurnakan Penataan Wilayah
BOGOR, Harnasnews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara konsisten dan berkesinambungan melakukan penyempurnaan dalam hal penataan wilayah, diantaranya menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Cijeruk dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Cijeruk. Hal ini sebagai amanat dari PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR WP Cijeruk dan KLHS RDTR WP Cijeruk dilaksanakan di Ruang Serbaguna 1, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (29/6). Kegiatan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin.
Posisi Kabupaten Bogor sangat strategis baik secara lokal, regional maupun nasional. Strategis regional, Kabupaten Bogor berada di wilayah Jabodetabekpunjur. Strategis nasional, kita adalah salah satu pendukung dari DKI Jakarta. Strategis lokal, kita berbatasan dengan 11 kabupaten dan kota, sehingga penataannya harus memperhatikan tata ruang baik fungsi lokal, regional dan nasional. Juga pengaturannya harus tepat dan seimbang serta menyelaraskan dengan rencana kebijakan Kabupaten Bogor ke depan.
“Penyusunan RDTR adalah bagian dari penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah yang berhirarki dari mulai tingkat nasional, provinsi serta kabupaten dan kota. RDTR merupakan pendetailan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga kebijakan yang telah ditetapkan dalam RTRW menjadi acuan dalam penyusunan RDTR,” terang Burhanudin.