
SUMBAWA,Harnasnews – Sekitar tiga jam penuh Tim Jaksa Penyidik Intelijen Kejari Sumbawa Rabu siang hingga sore (29/06) kemarin melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan secara marathon terhadap empat orang pejabat Desa Senawang Kecamatan Orong Telu, serangkain dengan kegiatan penyelidikan awal pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung perpustakaan desa yang menyerap dana APBDes tahun 2021 lalu senilai Rp 195 Juta.
Keempat pejabat Desa Senawang yang datang memenuhi panggilan Jaksa pada pukul 13.30 Wita itu masing-masing Kepala Desa (kades) Sajamuddin S.Pd, Sekretaris Desa (Sekdes) Joni Saputra, Ketua BPD Ade Kantara S.Pd dan Kasi Pembangunan Desa Senawang Ilman, yang langsung diperiksa dan diambil keterangannya secara marathon dan bergantian oleh Tim Jaksa Penyidik diruang tertutup Intelijen Kejari Sumbawa dan berakhir pada pukul 15.40 Wita, dengan menjawab puluhan pertanyaan jaksa secara kooperatif sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Kades Senawang didampingi Sekdes, Kasi Pembangunan dan Ketua BPD ketika dicegat awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan mengungkapkan kalau mereka berempat telah memberikan keterangan terkait dengan proses pembangunan gedung perpustakaan dengan menggunakan alokasi anggaran APBDes tahun 2021 lalu senilai Rp 195 Juta berdasarkan hasil musyawarah desa sebelumnya.
Pelaksanaan pembangunan gedung perpustakaan desa itu sendiri dilakukan terang Kades Senawang Sajamuddin, dilakukan dengan memberdayakan tenaga lokal setempat, namun mengingat kondisi cuaca alam pada tahun 2021 tersebut, sehingga pekerjaan finishing sempat terhenti dan dilanjutkan penyelesaian finishingnya pada tahun 2022 dengan menggunakan dana sisa (Silva) yang ada, dan Alhamdulillah seluruh pekerjaan finishing mulai dari pengecatan dak teras beton, topi kanopi jendela, pembenahan pintu jendela dan pengecetan menyeluruh maupun pembangunan septic tank dan pengadaan meubeler juga telah dituntaskan dengan baik sebagaimana direncanakan.
“Alhamdulillah seluruh pekerjaan finishing atas gedung perpustakaan Desa Senawang tersebut telah berhasil diselesaikan dan rampung Selasa (28/06) kemarin, dimana tim Jaksa dari Kejari Sumbawa juga telah melihat langsung kondisi fisik dari gedung perpustakaan yang telah berdiri tersebut, dan kedepan kita tinggal dilakukan operasional pemanfaatannya, karena itu dalam waktu dekat ini akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumbawa,” papar Kades Sajamuddin.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH kepada awak media digedung Manggis 7 Kejari Sumbawa membenarkan kalau keempat pejabat Desa Senawang tersebut telah memberikan keterangan secara kooperatif dengan menjawab sejumlah pertayaan tim jaksa, seputar proses dari pelaksanaan pembangunan gedung perpustakaan Desa Senawang, jumlah anggaran yang diserap, semuanya telah dijelaskan secara transparan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Untuk proses selanjutnya, dalam waktu dekat ini sejumlah pihak terkait rencananya juga akan dipanggil, diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan pembangunan gedung perpustakaan Desa Senawang tersebut, agar semuanya dapat menjadi jelas,” tukas Bli Agung akrab ia disapa.(HR)