“Ruang publik perlu dioptimalkan untuk menangkap aspirasi publik. Masa reses yang dimiliki oleh anggota DPR RI hingga 16 Agustus 2022 cukup untuk membuka ruang publik dalam rangka membahas RKUHP,” ujar Nicky ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan tahapan-tahapan yang terdapat di parlemen harus diefektifkan, seperti rapat dengar pendapat dan masa reses anggota DPR RI harus digunakan untuk menangkap aspirasi masyarakat.
Selain itu harus mengubah budaya politik di mana anggota DPR RI melakukan jemput bola dengan menggelar kegiatan-kegiatan seperti focus group discussion (FGD), seminar, diskusi publik secara informal di daerah pemilihan masing-masing atau di Jakarta.
“Salah satu cara membuka dan merawat ruang publik dengan membuka diskursus publik, hal ini untuk mendorong aspirasi publik untuk terlibat dalam pembahasan RKUHP,” katanya.
Dia juga menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam literasi digital untuk sesegera mungkin mengamankan ruang publik pembahasan RKUHP di dunia maya dari berita atau narasi bohong (hoaks).