SUMBAWA, Harnasnews – Penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah melalui Apbdes perubahan di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa terus diusut oleh Kejari Sumbawa.
Seperti hari ini penyidik kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor (H. Ardi Abas) dan dua penerima hibah (Nur Wahidah dan Nurma).
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH belum lama ini membenarkan jika minggu ini ada pemeriksaan pelapor dan penerima hibah.
“Senin depan (hari ini red) ada pemeriksaan saksi. Yang diperiksa itu adalah pelapor dan dua orang penerima hibah,”singkat Bli Agung sapaan akrabnya.