SUMBAWA,Harnasnews – Tokoh Masyarakat Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa H. Ardi Abas dalam waktu dekat kembali akan melaporkan tentang adanya dugaan korupsi pada Bumdes Teluk Berlian di Desa Labuhan Jambu.
“Minggu ini kita akan melaporkan Kekantor Kejaksaan tentang adanya dugaan korupsi ditubuh Bumdes tersebut,”ungkapnya.(18/7).
Menurutnya dugaan korupsi di bumdes tersebut sekitar Rp 700 juta.
“Jika kita melihat data yang ada dari 2019 hingga 2021 dugaan korupsinya sekitar Rp 700 juta,”timpalnya.
Dirinya berharap agar apa yang ia laporkan ke kantor kejaksaan segera ditindaklanjuti. Karena banyak masyarakat yang berharap agar dalam kasus yang akan ia laporkan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami minta nanti. Agar kasus yang kami laporkan segera ditindaklanjuti,”imbuhnya.
Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra dirinya mempersilahkan masyarakat untuk melapor.
“Sepanjang itu benar silakan melapor. Dan kami siap akan menindaklanjutinya,”singkatnya.(HR)