“Radikalisme merupakan akar terorisme. Itu adalah musuh negara, musuh bangsa, dan musuh semua kalangan. Maka semua pihak harus bersinergi untuk mencegah dan melawan radikalisme,” katanya di Jakarta, Selasa.
Menkopolhukam menjadi narasumber dalam kegiatan “Presiden Lectures” dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-12 BNPT dengan tema “Gelorakan Sinergi Bangsa Dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni”.
Mahfud menjelaskan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu, yaitu Pancasila sebagai dasar negara.
“Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” katanya.
Sementara radikalisme, kata Mahfud, bertujuan untuk mengubah negara dari akar-akarnya sehingga sangat jelas radikalisme bertujuan untuk mengganti Pancasila.
Menurut Mahfud, radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya di mana akan memunculkan tiga hal, yakni sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme.
“Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya,” ungkapnya.