SURABAYA, Harnasnews – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra, mengaku telah melaporkan Haris Pertama ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran Kebencian kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan mengatasnamakan KNPI.
Juru Bicara DPP KNPI, Saad Budiman Lubis menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra bersama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Heru AB, SH di Polda Jawa Timur, Jum’at (29/7/2022).
Saad menegaskan, bahwa DPP KNPI dibawah kepemimpinan Dr. Ilyas Indra dan jajarannya keberatan jika ada pihak-pihak membawa nama KNPI untuk melakukan tindakan yang bermuatan penghinaan pencemaran nama baik kepada orang lain.
Apalagi, kata Saad, yang di tuduhkan itu adalah seorang pejabat negara dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Ekonomi Republik Indnesia Airlangga Hartarto.
“Sebagai DPP KNPI yang memiliki legalitas tersendiri, sangat disayangkan ungkapan ungkapan yang tidak elegan disampaikan seorang yang mengaku sebagai pemimpin pemuda,” tegas Saad.