Related Posts
JAKARTA, Harnasnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 harus dikawal dan disiapkan dengan baik, proses hukum dan anggarannya.
“Sebentar lagi pemilu, kita sepakat Pemilu 2024 kita yang harus kawal, kelembagaannya, proses hukumnya, anggarannya mungkin di Kementerian Keuangan tetapi kita harus kawal agar tidak boros tetapi tidak menyebabkan tidak bisa jalan. Apalagi beberapa bulan lagi ada pengumuman parpol yang terverifikasi di dalam pemilu, kita semua harus siap menjaga negara ini,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.
Demikian juga dengan daerah otonomi baru atau DOB Papua, menurut Mahfud, perlu koordinasi yang baik, seperti persiapan pembentukan pemerintahannya dan memetakan daerah pemilihan (dapil) dan proses pemilu di daerah baru tersebut.
“Daerah otonomi baru di Papua ini juga pekerjaan sendiri. Karena itu terkait dengan banyak hal. Satu, dengan DOB dibentuk tiga provinsi, berarti awal 2023 harus sudah terbentuk pemerintahannya. Karena kita akan segera memetakan dapil dan proses pemilu di daerah baru yang di UU lama tidak ada,” kata Mahfud pula.
Dalam peluncuran Indeks Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (IKO-Polhukam), Mahfud juga menyinggung soal pentingnya koordinasi mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan DKI Jakarta kaitannya dengan momentum politik pada tahun 2024.
“IKN pun nanti pemilunya masuk Provinsi Kalimantan Timur atau khusus? Daerah Khusus Ibu kota Jakarta yang ada sekarang juga pemilunya bagaimana, sekarang sudah tidak ibu kota di tahun 2024, pemilihnya apakah sama? Ini semua butuh koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian yang bagus, mantap, dan terukur, misalnya melalui indeks koordinasi seperti yang kita luncurkan hari ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pula.
Mahfud menambahkan, Indeks Koordinasi Bidang Polhukam merupakan instrumen yang dapat digunakan sebagai tools dalam mengukur dan memetakan kekuatan serta tugas dan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan.
“IKO Polhukam nantinya akan mempunyai empat fungsi, pertama untuk mengukur kinerja, sinergi, dan efektivitas fungsi koordinasi bidang polhukam,” ujarnya, dikutip dari antara.
Kedua, untuk memetakan kekuatan dan kelemahan koordinasi di bidang polhukam.
“Ketiga, untuk memetakan sumbatan koordinasi, dan keempat untuk menetapkan strategi dan langkah perbaikan kebijakan koordinasi Kemenko Polhukam,” ujarnya lagi.(q)