Lacak Keberadaan Amrin, Kejari Sumbawa Minta Bantuan Ke Kajari Palu

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Saat ini Kejaksaan terus melakukan dan mencari informasi tentang keberadaan Amrin. Amrin merupakan orang yang diduga menerima uang dari pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu pada tahun 2019 lalu.

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putujuniartana Putra,SH kepada wartawan media ini (9/8) mengatakan bahwa saat ini terus mencari informasi tentang keberadaan Amrin. Bahkan Kejari Sumbawa sudah bersurat ke kejaksaan Negeri Palu.

“Kami sudah meminta bantuan ke kejaksaan negeri Palu. Karena, alamat surat yang kami tujukan sebelumnya ternyata orangnya tidak ada dialamat tersebut. Sementara alamat tersebut kami dapatkan dari orang yang pernah mengantar uang kepada Amrin saat itu,”singkat Bli Agung sapaan akrabnya dengan media ini.

Sebagai informasi bahwa saat ini kasus tindak pidana dugaan korupsi di Desa Labuhan Jambu sudah tahap penyelidikan. Dalam kasus tersebut sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Diantaranya Kades Labuhan Jambu, Ketua Pengadaan Tanah, Bendahara Pengadaan Tanah, Anggota Pengadaan Tanah, Pihak DPMPD, BPN dan Tiga orang penerima hibah.

Dalam kasus tersebut juga saat ini tim audit investigasi sedang menghitung kerugian negara dalam pengadaan tanah melalaui Apbdes perubahan tahun 2019 lalu.(Red/Hum)

Leave A Reply

Your email address will not be published.