Besok, PKN Desa Labuhan Jambu di ekspos di Kejaksaan

SUMBAWA,Harnasnews – Sekretaris inspektorat I Made Patrya mengungkapkan bahwa besok (12/8) akan dilakukan ekspos tentang Perhitungan Kerugian Negara (PKN) di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah melalui Apbdes perubahan tahun 2019 lalu.

“Hasilnya kita ekspos besok di kejaksaan,”singkat Made sapaan akrabnya dengan media ini (11/8).

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang informasi tersebut.

“Iya benar. Katanya besok ad ekspos dari Inspektorat,”tukasnya.

Lanjutnya, besok (12/8) ada sidang kasi pidsus di Mataram. Makanya saya dan pak kajari yang menghadiri ekspos besok.

“Jadi untuk besok saya dan pak kajari yang menerima hasil ekspos besok,”ujarnya.

Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah desa Labuhan Jambu yang dianggarkan oleh kades melalui Apbdes perubahan 2019 lalu sebesar Rp 168 juta. Dan kasus tersebut dilaporkan oleh mantan Ketua BPD H. Muhammad Ardi Abbas.

Dalam kasus tersebut sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Mereka antara lain Kades Labuhan Jambu, Ketua Pengadaan Tanah, Bendahara Pengadaan Tanah, Anggota Pengadaan Tanah, Pihak DPMPD Sumbawa, BPN Sumbawa Saksi dan Tiga orang penerima hibah.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.