SUMBAWA,Harnasnews – Saat ini Inspektorat terus melakukan pemeriksaan reguler terhadap desa – desa yang akan habis masanya tahun ini. Bahkan dalam melakukan pemeriksaan tersebut tak jarang tim menemukan kesalahan dalam tata kelola pemerintahan di desa.
Sekretaris Inspektorat I Made Patrya kepada media ini mengatakan bahwa tujuan sebenarnya pemeriksaan ini adalah untuk mencari tahu mana desa – desa yang masih kurang dalam hal tata kelola desa. Sehingga nantinya perlu diberikan pembinaan oleh instansi yang berwenang (DPMPD dan Camat setempat red).
“Jika ada hal – hal yang kurang nantinya terhadap desa yang sudah dilakukan pemeriksaan reguler akan dilakukan klarifikasi. Dan dalam klarifikasi tersebut nanti harus disaksikan camat dan DPMPD,”ungkapnya.(11/8).
Lanjutnya, nanti camat bisa memantau dan melakukan monitoring.
“Agar kedepan bisa dilakukan pembinaan dan jangan sampai melakukan kesalahan sama pada tahun sebelumnya,”tukasnya.
Sebagai contoh misalnya, keterlambatan untuk membayar pajak. Ini sifatnya kecil tapi, bisa mempengaruhi.
Atau juga ada yang fisiknya bagus tapi administrasinya terlambay dan hal ini bisa menjadi temuan dikemudian hari,”katanya.(HR)