SUMBAWA,Harnasnews – Penyidik Kejari Sumbawa kembali melakukan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes Teluk Berlian.
Pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi aset bumdes di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.
“Iya benar. Hari ini Manager dan Bendahara Bumdes “Teluk Berlian” kita periksa dan kita mintai keterangannya,”singkat Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH (15/8).
Usai diperiksa penyidik kejaksaan manager Bumdes teluk berlian sanawiyah kepada media ini mengatakan jika dirinya membenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya benar. Kami tadi dimintai keterangan oleh penyidik,”tukasnya.
Lanjutnya, dikarenakan tidak membawah data – data maka besok (16/8). Akan kembali lagi kekantor kejaksaan.
“Tadi kami tidak membawa data. Makanya besok kami disuruh kembali lagi,”imbuhnya.
Sebagai informasi sejauh ini dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh mantan ketua BPD Desa Labuhan Jambu H. Muhammad Ardi Abbas beberapa pihak sudah dimintai keterangannya oleh penyidik guna pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut. Mereka diantaranya Kepala Desa Labuhan Jambu, Ketua BPD Desa Labuhan Jambu, dan Pelapor. Sedangkan untuk hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada dua orang yakni Manager Sanawiyah Dan Bendahara Bumdes Kiki Riski Mulya Sari.(HR)