JAKARTA, Harnasnews – Sudah lima pekan lebih publik disuguhkan dengan pemberitaan terkait pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat di kediaman jenderal bintang dua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, sebelumnya berita tersebut direkayasa sedemikian rupa oleh Ferdy Sambo bahwa seolah-olah ada tembak menembak dan terjadinya peristiwa pidana pelecehan terhadap istri Sambo.
Namun setelah Kapolri menetapkan tersangka terhadap Sambo maka terungkap bahwa dalang dari peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua itu adalah Ferdy Sambo. Kemudian rekayasa adanya pelecehan seksual pun dibantah oleh Bareskrim Polri.
Publik pun dibuat tercengang dengan penetapan tersangka terhadap sambo. Bagaimana tidak, saat peristiwa penembakan Brigadir Joshua, Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam. Sebuah jabatan strategis di divisi polri dan merupakan garda terdepan dalam menindak pelanggaran anggota Polri.
“Peristiwa ini adalah pertama semenjak Indonesia merdeka bahwa seorang jenderal bintang dua sebagai dalang penembakan terhadap ajudannya. Dan yang lebih memilukan dilakukan di rumah dinas kepala divisi propam di rumah dinas,” ujar direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Kata Iskandar, Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam bergelar sarjana hukum dan magister hukum, selain itu seragam Sambo itu mewakili institusi penegakkan hukum. Namun sangat disayangkan justru bertindak melawan hukum.
Menurut dia, publik selama ini hanya melihat bahwa banyak oknum polisi yang nakal hanya sebatas di lapisan bawah. Dan kasus Sambo kian membuka mata bahwa institusi Polri berada di titik nadir.
“Maka tidak heran bila suara sumbang di masyarakat mengatakan, bagaimana pangkat rendahan tidak bertindak arogan pada rakyat, sekelas jenderal bintang dua juga jadi dalang pembunuhan terhadap anggotanya. Pernyataan itu saat ini terus mengemuka di masyarakat. Dan ini harus jadi perhatian Kapolri,” tegasnya.