SUMBAWA ,Harnasnews – Pelayanan cuci darah (hemodialisa) di RSUD Sumbawa mulai beroperasi. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya unit pelayanan ini oleh Bupati Sumbawa, Rabu (24/8) tadi. Hadir menyaksikan, Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, Direktur RSUD Sumbawa, Pimpinan BPJS Cabang Bima dan Perwakilan Sumbawa, Dewan Pengawas RSUD, serta sejumlah tenaga medis.
Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri melaporkan, bahwa pelayanan unit hemodialisa sudah direncanakan sejak 2020 lalu. Sebab pelayanan hemodialisa merupakan program bupati yang harus disegerakan. Berdasarkan catatan, jumlah pasien gagal ginjal di Kabupaten Sumbawa mencapai 129 orang.
Dalam mendapatkan perawatan, para pasien ini harus melakukan cuci darah ke luar daerah seperti di RSUD Asy-syifa Kabupaten Sumbawa Barat, dan sebagiannya lagi di Mataram. Cuci darah ini dilakukan minimal 2 kali seminggu.
Bagi pasien yang tidak mampu, kondisi ini sangat memberatkan. Selain jaraknya cukup jauh, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Memang diakui Dokter Dede—akrab ia disapa, biaya pengobatan dan perawatan bagi pasien tidak mampu ditanggung negara dan daerah melalui program BPJS Kesehatan. Namun untuk biaya hidup selama dalam perawatan ditanggung secara mandiri. Inilah yang menjadi alasan Bupati Sumbawa agar pelayanan hemodialisa wajib ada di RSUD Sumbawa.
Untuk pelayanan cuci darah, RSUD Sumbawa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Pihaknya memilih PT. Meditran Global. Dalam kerjasama tersebut, ungkap Dokter Dede, pembangunan sarana prasarana, pengadaan peralatan senilai miliaran rupiah, dan maintenance cuci darah ini, ditanggung sepenuhnya oleh pihak ketiga.
Terkait ketersediaan sumber daya dalam mengoperasikan Unit Layanan Dialis ini, RSUD Sumbawa menyiapkan 1 dokter spesialis selaku penanggung jawab, 1 dokter umum dan 3 perawat. Pelayanan dibuka selama 24 jam dengan ketersediaan alat cuci darah sebanyak 5 unit. “Dari kerjasama ini banyak keuntungan yang kita dapat. Bahkan membantu kesinambungan operasional rumah sakit,” kata dr. Dede.
Untuk mengantongi izin operasional Unit Hemodialisa, Dokter Dede mengakui cukup lama dan tidak gampang. RSUD Sumbawa harus melalui tahap verifikasi di Kementerian Kesehatan. Setelah ada hasil verifikasi, selanjutnya dilakukan visitasi oleh Pernefri Korwil NTB. Salah satu persyaratan yang paling krusial sambung Dokter Dede, adalah ketersediaan air dengan PH sesuai standar baku mutu yang ditetapkan (Dialysis Water Standard AAMI).
Karenanya, RSUD Sumbawa telah membangun sumur bor dengan kedalaman 105 meter. Hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Lingkungan Hidup dan Kalibrasi PT Ulilab Perdana, Jakarta, air dari sumur bor RSUD Sumbawa dinyatakan sudah memenuhi syarat sesuai baku mutu dialysis water.
“Jadi tidak sembarang menggunakan air untuk mendukung pelayanan cuci darah. Jika tidak sesuai standar baku mutu dialysis water maka dapat dipastikan belum memenuhi syarat,” jelas Dokter Dede.
Artinya, untuk mengoperasikan layanan dialysis (cuci darah) ini, lanjut Dokter Dede, tidak hanya fasilitas dari segi peralatan terpenuhi tapi juga ketersediaan air yang memenuhi standar tersebut. “Dengan produksi air yang memenuhi baku mutu, kami sudah berpikir untuk membuka kegiatan usaha eksternal, dalam bentuk produk kemasan,” imbuhnya.(HR)