Reses Dibeberapa Titik Sri Wahyuni Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Inovasi wakil rakyat dalam melaksanakan reses menjadi daya tarik bagi konstituennya. Termasuk yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten SriWahyuni Sumbawa Dapil IV menggandeng Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan Urgensi masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya telah melaksanakan reses selama empat hari sesuai dengan jadwal yang telah diberikan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumbawa yakni tanggal 22 – 25 Agustus 2022 lalu di empat titik meliputi Dusun Tua Koda Desa Jorok Kecamatan Utan, Desa Kalimango, Lekong dan Desa Mapin Kecamatan Alas.

Kemudian lanjutnya selama dua hari Saya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa sekaligus saya menjelaskan urgensi dalam keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, respon dari masyarakat sangat bagus. Setelah mereka memahami secara gamblang tentang masalah BPJS ketenaga kerjaan mereka berbondong-bondong bondong mendaftarkan dirinya” Ungkap SriWahyuni anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

“Hal ini sangat penting kami sampaikan karena fakta lapangan masalah keberadaan BPJS tenaga kerjaaan asumsi awal masyarakat secara umum bahwa BPJS ketenaga kerjaan hanya untuk tenaga kerja atau pekerja yang berada di kantor dan berada di perusahaan-perusahaan, setelah dipaparkan dan sosialisasikan mengenai BPJS ketenagakerjaan bisa juga diperuntukkan untuk petani, pedagang, nelayan tukang ojek dan sebagainya yang merupakan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU)”

“Jadi respon dari masyarakat sangat luar biasa karena semua pekerjaan itu pasti memiliki resiko. sehingga saya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan suatu pencerahan hanya dengan membayar iuran seberapa Rp. 16.500 perbulan sudah tercover jaminan asuransi Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mereka dan ini tidak diminta minta, namun akan memberikan kelegaan dan ketenangan dalam bekerja jika terjadi faktor resiko, ada BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung” imbuhnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.