DPR Apresiasi Pemerintah Turunkan Rasio Utang ke 37,91 Persen di 2022
“Rasio utang kita terhadap PDB turun ke posisi 37,91 persen, kita berikan apresiasi terhadap Menteri Keuangan yang berhati-hati dalam menjaga tingkat risiko utang,” Kata Said dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian ia mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati karena karena kewajiban imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) cenderung meningkat tahun ini dan meningkat pada tahun 2023 mendatang.
Pembayaran bunga utang pada 2023 diperkirakan oleh pemerintah mencapai sebesar Rp441,4 miliar atau naik 9,3 persen dari outlook 2022 yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.