“Kegiatan pengendalian inflasi daerah pada tingkat desa dapat meliputi penyediaan data dan informasi hasil produksi dan harga komoditas di desa, terutama pangan,” ujar Mendes PDTT yang dikaabrkan dari antara di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, penyediaan data dan informasi itu penting mengingat tantangan inflasi pangan masih cukup tinggi, khususnya karena pengaruh global.
Ia menambahkan, produksi dan pengelolaan ketersediaan komoditas di dalam desa, terutama pangan dan energi juga turut menjadi kegiatan dalam pengendalian inflasi di desa.
Selain itu, upaya pengendalian lainnya yakni kegiatan ekonomi terpadu mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, konsumsi, serta daur ulang limbah untuk kebutuhan energi. Bantuan kepada kelompok pengelola usaha tani dan nelayan.