“Terutama alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada,” ujar Josias dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Josias menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih terlalu dini.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan dugaan kekerasan seksual ini, untuk meringankan hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J.
“Karena bicara motif yang akan menentukan pasal tindak pidananya, karena itu dalam rangka mengaburkan atau meminimalkan hukuman,” kata Josias, dikabarkan dari antara.
Namun, kata Josias, Tim Khusus Polri harus tetap mendalami dan memverifikasi ulang dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut.