SUMBAWA,Harnasnews – Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa Jamaluddin,MS menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukannya ke kantor Kejaksaan bersama ketua dan anggota BPD lainnya tidak ada hubungannya dengan politik.
“Yang kita laporkan itu tidak ada hubungannya dengan persoalan politik dan itu murni kasus hukum. Dan itupun laporan masyarakat yang masuk ke BPD,”ungkapnya.(8/9).
Jadi lanjutnya, jika ada pihak – pihak yang mengaitkan laporan yang kami laporkan ke kantor kejari belum lama ini itu salah kaprah.
“Jika ada pihak – pihak yang mengaitkan laporan kami itu salah kaprah dan itu murni pelanggaran. Karena masyarakat yang mengadu ke kami makanya kami laporkan,”pangkasnya.
Oleh karenanya tambah jamaluddin kami minta hal ini agar kejari Sumbawa untuk mengusut persoalan ini.
“Kami ingin kasua ini bisa terang benderang. Dan masyarakat juga siap menjadi saksi bahkan siap dimintai keterangannya oleh penyidik,”ujarnya.
Sambung Jamaluddin kami mendukung kejaksaan dalam pengusutan kasus ini. Agar semuanya bisa menjadi terang.
Kami mendukung kejaksaan dalam kasus yang kami laporkan tersebut. Agar semuanya nanti bisa menjadi terang benderang,”imbuhya.(HR)