Pemkot Bekasi Berikan Klarifikasi Video Viral Staff DPRD Berseragam SMA
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus viralnya cuplikan video beberapa wanita berseragam SMA yang diketahui merupakan TKK DPRD Kota Bekasi temui babak baru.
Pemerintah Kota Bekasi melalui BKPSDM Kota Bekasi telah memanggil Lurah Jatirangga (AA) terkait beredarnya video karaoke yang viral di media sosial dan ditindaklanjuti, banyaknya pemberitaan di media massa sehingga menarik perhatian publik.
Lurah AA memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan atau klarifikasi dan mendapat pembinaan kepegawaian terhadap yang bersangkutan pada hari ini, Senin, (12/09/22).
Bahwa berdasarkan keterangan dari Lurah Jatirangga, membenarkan kehadirannya di acara tersebut bersama istri atas undangan dari salah satu staf di Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut merupakan acara ulang tahun salah satu staf Sekretariat DPRD. Dengan menggunakan _dress code_ seragam SMA yang berlokasi di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi.
“Menindaklanjuti pemberitaan yang ada, memang saya akui video yang viral tersebut, saya hadir bersama dengan istri saya di acara ulang tahun teman kami yang juga staff sekretariat DPRD, di kegiatan tersebut saya bersama istri datang di luar jam kerja,” ujar Lurah AA saat ditemui awak media.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di luar jam kantor, atau digelar setelah pulang kerja. Dan berdasarkan keterangan yang bersangkutan tidak ada minuman beralkohol
“Kemudian juga kami juga bisa pastikan bahwa itu tidak ada minuman beralkohol, itu dibuktikan dengan bil (kwitansi pembayaran) kegiatan tersebut, kemudian tidak ada tindakan asusila,” imbuhnya
Sedangkan Dress Code digunakan saat tiba di tempat acara. Dikatakan seragam SMA yang digunakan hanya mengikuti trend pada beberapa artis ibukota.
Terlepas dari semua itu, Lurah Jatirangga (AA) menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Daerah Kota Bekasi, Pimpinan DPRD, Masyarakat Kota Bekasi dan Dunia Pendidikan Kota Bekasi.
“Saya mengucapkan permohonan maaf kepada pemerintah kota Bekasi, pimpinan DPRD kemudian kepada seluruh masyarakat kota Bekasi, atas kejadian ini kemudian menjadi gaduh, sekali lagi saya mohon maaf, mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi ke depan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, terhadap Lurah Jati Rangga dan staf Sekretariat DPRD ini, dilakukan pembinaan dan sanksi secara langsung oleh Camat Jatisampurna dan Sekretaris DPRD.
“Tadi juga saya sudah melaksanakan pembinaan oleh BKPSDM dan memang saya diberikan sanksi disiplin,” kata Lurah.
Menyikapi hal itu juga, Lurah AA berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara ataupun pejabat publik untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati, pada amanat apel menyampaikan kepada jajarannya untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Saya menghimbau seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mam)