SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejaksaan Kejari ( Kejari),Sumbawa melakukan pemeriksaan terhadap Syamsul Hidayat. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa tahun 2019 lalu.
“Iya benar ada pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan korupsi di Desa Labuhan Jambu,”ungkap Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH, Kamis (15/9), kemarin.
Menurutnya, Syamsul hidayat kepala seksi pengadaan tanah dan pengembangan BPN Sumbawa dimintai keterangannya selaku ahli dalam kasus tersebut.
“Pak Syamsul Hidayat diperiksa selaku ahli dalam kasus tersebut,”katanya.