SUMBAWA,Harnasnews – Kejaksaan dan Inspektorat hari ini melakukan audit investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi pada Apbdes tahun 2020 Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH.
“Senin (19/9) minggu depan pagi kita berangkat untuk melakukan audit investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi Desa Baturotok tahun 2020 lalu,”ungkapnya belum lama ini kepada wartawan.
Sebagai informasi pada september 2021 lalu, puluhan warga desa baturotok melaporkan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades kekantor Kejaksaan di jalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Sumbawa.
Berdasarkan data yang ada di Apbdes Desa Baturotok tahun 2020 lalu, Ada 9 hal yang mereka laporkan kepada jaksa saat itu yakni antara lain sebagai berikut:
1. Proyek pengadaan Air Bersih Rp : 110 juta
2. Gaji Kadus Rp 40 juta
3. Sapras Olahraga Rp 42 juta.
4. Anggran Polindes dan Inentif/ KB, Posyandu dan Makanan Tambahan Ibu Hamil Lansia dan Insentif serta Pengasuhaan dan BKB nilai dalam Apbdes dianggarkan Rp 168.529000 tapi dalam realisasikan hanya Rp 139,183.715.
5. Dana Penanggulangan Bencana Musibah Rp 103 Juta. Dana tersebut diperuntukan untuk yang terampak musibah 72 KK
6. Anggaran Pembinaan Karang Taruna Rp 32 juta. ( Tidak ada kegiatan).
7. Pembangunan Rehabilitasi / peningkatan Sapras Kemudaan dan Olahraga Milik Desa Rp 42.699.500.
8. Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp 90,489,500. Dan
9. Dana BLT DD bagi 314 KPM.(HR)