Penggusuran Bangli di Bantaran Kali Jati, Kayuringin Dinilai Tebang Pilih

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali di jalan Jati Raya, kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan berlangsung ricuh dengan protes dari para pemilik bangunan.

Aksi protes disampaikan warga yang menilai penertiban itu tebang pilih. Hal ini karena 3 posko ormas di wilayah itu tidak ikut ditertibkan petugas Satpol PP Kota Bekasi yang didampingi petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi.

“Kalau mau diratakan ya ratakan semua, jangan cuma kamu pedagang kecil, kantor ormas juga harus ditertibkan,” ungkap salah seorang pemilik bangunan yang tergusur. Kamis (22/09/22).

Pemilik bangunan lain, Wawan, yang bangunan miliknya ditertibkan juga merasa bahwa petugas tidak adil dalam menertibkan bangunan. Wawan membongkar sendiri bangunan itu sebelum bangunan inti dirobohkan petugas Satpol PP menggunakan alat berat.

“Coba di sono, rapihin dong jangan pilih kasih gitu, iya ormas-ormas itulah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menjelaskan bahwa penertiban akan berjalan merata, namun terkendala dengan beberapa bangunan ormas yang berada di lokasi.

“Untuk sementara, nanti kita sedang lakukan mediasi dengan ketua-ketua supaya mereka juga sama-sama bisa melakukan pembongkaran, Masih ada beberapa rekan-rekan ormas yang merasa keberatan tapi kita akan lakukan negosiasi,”kata Abi

Sejak 2013, Pemerintah Kota Bekasi juga pernah melakukan pembongkaran bangunan di lokasi yang sama.

“Kita sudah menyampaikan dari pihak kecamatan, kelurahan sudah mensosialisasikan ini semua, sudah melakukan teguran 1,2 dan 3 untuk melakukan pembongkaran sendiri dan pada akhirnya hari ini dateline terakhir, kalau mereka tidak mampu membongkar kami akan melakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut Abi juga menerangkan bahwa penertiban bangunan itu sebagai upaya normalisasi kali yang berhulu di kali Bekasi.

“Normalisasi saluran, karena sampai saat ini kali BSK cukup tinggi kalau hujan, menang aliran airnya kesini. Pada intinya pelaksanaan ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Abi.

Setidaknya ada 105 bangunan semi permanen dari sisi kanan dan kiri kali yang seharusnya ditertibkan petugas Satpol PP. Warga yang merasa penertiban itu tidak adil terus mengawal jalannya penertiban. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.