SUMBAWA,Harnasnews – Bupati Sumbawa Drs H. Mahmud Abdullah tahun ini mengumumkan tentang pengadaan Sapras di Smota. Bupati Sumbawa melalui pemberitahuannya
Nomor; 338 / 927 / DPRKP / 2022.
Sehubungan dengan pelaksanaan pengadaan tanah untuk Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa, bersama ini kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa, khususnya masyarakat yang akan terkena dampak Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa sebagai berikut;
1. Maksud dan tujuan rencana pembangunan;
a. Tersedianya Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa sebagai upaya untuk menyediakan kawasan sport center;
b. Terpenuhinya kebutuhan prasarana dan sarana olahraga bagi masyarakat dan mampu menggelar pertandingan berskala nasional maupun internasional;
c. Meningkatkan prestasi olahraga dan daya tarik wisata di Kab. Sumbawa;
d. Tersedianya tanah untuk Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa.
2. Letak tanah dan luas tanah yang dibutuhkan;
Adapun letak Tanah untuk Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa adalah terletak di Wilayah Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, sedangkan luasan tanah yang dibutuhkan untuk Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa adalah seluas ± 90 Hektar.
3. Tahapan Rencana Pengadaan Tanah;
Tahapan rencana pengadaan tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui 4 (empat) tahapan yaitu Tahapan Perencanaan, Tahapan Persiapan, Tahapan Pelaksanaan dan Tahapan Penyerahan Hasil. Pemberitahuan dan sosialisasi merupakan bagian dari tahapan persiapan, kemudian dilakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik rencana pembangunan, penetapan lokasi pembangunan dan pengumuman penetapan lokasi pembangunan.
Selanjutnya dilakukan Tahapan Pelaksanaan dan Tahapan Penyerahan Hasil yang melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Penilai Publik / Penilai Independen (Appraisal) dalam menghitung besarnya nilai ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
4. Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa akan dilaksanakan pembangunannya mulai pada Tahun 2023 dengan sumber anggaran dari dana APBD Kabupaten Sumbawa, APBD Provinsi NTB dan APBN.
5. Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap rencana Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa agar dapat mendukung dan memperlancar proses pengadaan tanah untuk Pembangunan Prasarana dan Sarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kawasan SAMOTA Kabupaten Sumbawa.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan dukungannya disampaikan terima kasih.
Sumbawa Besar, September 2022
Bupati Sumbawa
Selaku Ketua Tim Persiapan,
Drs. H. MAHMUD ABDULLAH