SUMBAWA,Harnasnews – Rani Purnama,SH anggota Tim Audit Investigasi Desa Baturotok menyebutkan jika dalam waktu dekat akan memintai keterangan tujuh orang Kepala Dusun ( Kadus) di Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
“Minggu ini kita akan minta keterangannya terhadap 7 Kadus. Hal tersebut terkait dengan laporan warga kekantor Kejaksaan beberapa bulan lalu,”ungkapnya kepada media ini (26/9).
Menurutnya, namun berdasarkan informasi hanya ada tiga kadus saja.
“Hanya tiga kadus saja. Yakni Kadus Buin Tereng, Kadus Mekarsari dan Kadus Kadus Desa Baturotok,”imbuhnya.
Sebagai informasi pada september 2021 lalu, puluhan warga desa baturotok melaporkan tentang adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades kekantor Kejaksaan di jalan manggis 7 Kelurahan Uma Sima Sumbawa.
Berdasarkan data yang ada di Apbdes Desa Baturotok tahun 2020 lalu, Ada 9 hal yang mereka laporkan kepada jaksa saat itu yakni antara lain sebagai berikut:
1. Proyek pengadaan Air Bersih Rp : 110 juta
2. Gaji Kadus Rp 40 juta
3. Sapras Olahraga Rp 42 juta.
4. Anggran Polindes dan Inentif/ KB, Posyandu dan Makanan Tambahan Ibu Hamil Lansia dan Insentif serta Pengasuhaan dan BKB nilai dalam Apbdes dianggarkan Rp 168.529000 tapi dalam realisasikan hanya Rp 139,183.715.
5. Dana Penanggulangan Bencana Musibah Rp 103 Juta. Dana tersebut diperuntukan untuk yang terampak musibah 72 KK
6. Anggaran Pembinaan Karang Taruna Rp 32 juta. ( Tidak ada kegiatan).
7. Pembangunan Rehabilitasi / peningkatan Sapras Kemudaan dan Olahraga Milik Desa Rp 42.699.500.
8. Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/ Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp 90,489,500. Dan
9. Dana BLT DD bagi 314 KPM.(HR)