Pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, tersebut dihadiri pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono, serta pemangku Rektor UiTM Malaysia Akmal Aini Othman.
Dalam sambutannya, Firli Bahuri menyampaikan perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi. Perbaikan ini menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk, dan lemahnya sistem sehingga KPK bertugas melakukan monitoring sebagai bagian dari strategi pencegahan.
“Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral,” ungkap Firli dikutip dari keterangannya.
Ia menjelaskan KPK menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi. Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif.
Kedua, KPK melaksanakan strategi pencegahan untuk mendorong perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah-celah rawan korupsi dan ketiga, KPK melalui strategi penindakan melakukan penanganan perkara untuk memberikan efek jera agar kemudian takut untuk melakukan korupsi.
“Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam undang-undang, tetapi yang diharapkan adalah masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat,” ujar Firli.