“Kita sama-sama tahu bahwa hingga kini pembangunan yang belum merata. Oleh karena itu melalui forum ini nanti mudah-mudahan perjuangan kami tentang Rancangan Undang-Undang Kepulauan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dapat terwujud,” kata Ali Mazi dalam keterangan tertulis Juru Bicara Gubernur Sultra diterima, di Kendari, Senin.
Gubernur Ali Mazi yang juga Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, menyampaikan akan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya masyarakat pesisir.
“Melalui kegiatan ini menjadi hal yang baik dan apa yang kami laksanakan ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya kira juga tidak mungkin melakukan ini bila bukan untuk kepentingan masyarakat. Kepentingan bangsa,” kata Gubernur Ali Mazi.
Menurut Ali Mazi, perjuangan Rancangan Undang-Undang Kepulauan merupakan upaya untuk mengurangi kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat berciri kepulauan dan pesisir.
Ia berharap pula agar perjuangan ini dapat terwujud di tahun depan, dikarenakan semua persyaratan telah dipenuhi dan juga telah mendapat dukungan dari beberapa pihak.