“Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK,” kata Gasper May dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.
Dia mengingatkan masyarakat Papua tidak boleh mencampuri urusan hukum Lukas Enembe, walaupun mereka mengetahui adanya kasus tersebut.
“Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apa pun, karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,” katanya pula.
Gasper May menambahkan, masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.
“Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus, sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah,” katanya menegaskan, dikutip dari antara.