JAKARTA, Harnasnews – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut keterlibatan Airlangga Hartarto saat menjabat Menteri Perindustrian (Menperin), yang diduga menaikkan kuota impor garam demi mengeruk keuntungan pribadi.
Ketua Umum LPKAN Indonesia, M. Ali Zaeni meminta Kejaksaan Agung agar tidak ragu dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022 tersebut.
“Pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus didalami. Sebab ini murni tindak pidana korupsi. Oleh karena itu Kejagung harus gerak cepat menyikapi persoalan tersebut,” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).
Menurut dia, mengingat nama yang disebut itu adalah tokoh parpol yang juga ketua umum Partai Golkar, terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik, oleh karena itu LPKAN meminta Kejaksaan Agung segera memeriksa Airlangga Hartarto.
“Kejagung harus bergerak cepat. Sebab kita ketahui Airlangga salah satu tokoh yang digadang-gadang bakal maju Pilpres mendatang dari Partai Golkar. Jangan sampai isu dugaan korupsi itu jadi bola liar,” kata Ali.
Namun demikian, kata Ali, jika dalam pemeriksaan nanti Airlangga tidak terlibat maka harus dipulihkan nama baiknya.
“Jangan sampai kasus ini dikaitkan dengan persoalan politik. Untuk itu kami meminta agar Kejaksaan Agung transparan dalam proses pemeriksaan ini. Sehingga tidak muncul istilah kriminalisasi. Mengingat Airlangga merupakan Ketum Golkar,” tandasnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pernah mengabaikan kuota impor garam yang telah ditetapkan oleh pihaknya.
Hal tersebut Susi sampaikan saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Pada tahun 2016-2019, Kemenperin dipimpin oleh Airlangga Hartarto yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara itu sejak 2019 hingga kini, Kemenperin dipimpin oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. Susi dalam hal ini diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.