SUMBAWA, Harnasnews – Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Pelaksana Operasi Sumber Daya Air (OP SDA) V Sumbawa, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I) Jalan Cenderawasih Sumbawa Besar, pada Selasa (11/10/2022).
Aksi tersebut dilakukan terkait dugaan proyek PT Brantas ABIPRAYA (Persero) yang dibawah naungan OP V BWS NT 1 ada pihak ke 3 yang dikerjakan di lapangan.
“Tentunya, hal ini aksi yang kami lakukan ini merupakan bagian daripada pengawasan terhadap anggaran dari hasil pajak rakyat dengan senilai Rp 181 Miliar yang terbagi dari 13 titik Bendungan dari Pulau Sumbawa. 12 di Sumbawa, 1 yang ada di KSB,”ungkap Ketua umum FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatap, kepada awak media.
Menurutnya, pria yang akrab disapa Hatap ini, tentang undang-undang keterbukaan informasi publik no 11 tahun 2008 mengenai tentang dokumuen informasi berhak masyarakat untuk mendapatkan informasi tersebut melalui prosedural aturan yang disampaikan oleh OP V BWS NT 1 yaitu Pulau Sumbawa untuk memohon ke KPID artinya sudah dipenuhi.
“Insyallah besok kami melengkapi berkas-berkas yang ada,” tambahnya.
Diakuinya, hasil tersebut juga, ada penyampaian PPK untuk mengklarifikasi terhadap PT Berantas karena ada dugaan pihak ke 3 yang dikerjakan itu.
“Itu ada monopoli yang disebabkan karena adanya persaingan usaha,” cetusnya.
Lanjutnya, pihak BWS juga di OP V ini agar mengindahkan berdasarkan berita acara kesepakatan bersama sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga.
“Apabila pihak OP 5 BWS NT 1 tidak memenuhi hal tersebut dari beberapa berita acara tersebut mungkin saya akan datangi ke kantor KPK seperti pemanggilan sebelumnya. Yang di KPK itu kan saya diminta surat pemanggilan di KPK untuk menjelaskan terkait dengan BWS dan laporan yang lainnya di tahun 2020 dan 2021,” ungkapnya.
Diktakannya, jumlah aksi yang dikerahkan sekitar 50-an orang.
“Kami akan datang aksi dan untuk menyampaiakan pernyataan sikap dan akan melaporkan ke Jakarta atas ada dugaan monopoli, saya akan datangi BPUK di Surabaya dan saya akan datang ke KPK untuk menyampakan hal ini,” tegas Hatap.
“Anggaran Rp 181 Miliar ini jangan sampai di sini ada dugaan korupsi yang dikakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Pihaknya meminta PPK untuk menyampaikan ke PT Berantas agar papan nama informasi dengan anggaran Rp 181 Miliar tersebut mohon di 13 titik tersebut mohon dipasangkan papan informasinya.
Seperti jumlah berapa anggarannya sehingga masyarakat itu paham berapa anggarannya sekalipun pekerjaan ini bahwa senilai Rp 17 Miliar tapi bukti fisik yang dilapangan hanya Rp 7 Miliar ada adendum.
“Kan harus transparan. Dugaan kami ini, dengan adanya hasil investigasi 1 titik lapangan itu ada dugaan kami marap anggaran.Contohnya dalam portal. Dan nilai belasan juta kalau kita lihat dari itu ndak sesuai terus dari penanganan sedimentasi walaupun apa dibahasakan oleh PPK tadi kami belum menerima hal tersebut dari kurang lebih sekilo. Itu bukan sekilo kilomenter tapi setengah dekat dengan embung,” ujarnya.