KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Tahanan Polsek Jatiasih kabur, Propam Polres Metro Bekasi Kota akan segera periksa petugas piket. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat menggelar pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota Jl. Pangeran Jayakarta, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi pada Sabtu (15/10/22).
“Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,” kata Kapolres.
Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas.
“Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku di polri,” kata Hengki.
Sementara itu, akan ada sanksi tambahan menunggu bagi para tahanan yang melarikan diri itu.
“Kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat kepada yang bersangkutan dan itu akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka,” imbuhnya.
Sekedar diketahui bahwa Mapolsek Jatiasih saat ini menggunakan kantor Polsubsektor Komsen yang tidak didesain untuk menampung tahanan. Sedangkan Kantor Polsek Jatiasih sendri masih dalam tahap pembangunan.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini segera selesai dan bisa digunakan menunggu Polsek yang baru,” katanya.
Diketahui bahwa 5 tahanan dari 7 yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali oleh petugas, sedangkan 2 lagi masih dalam pencarian petugas hingga saat ini. (Mam)