Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Kakiang Penuhi Panggilan Jaksa

SUMBAWA,Harnasnews – Penyidik Kejari sumbawa saat ini terus memanggil para pihak terkait dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi tentang penyaluran BLT- DD di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa tahun 2021 lalu.

Pengumpulan data yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan saat ini agar kasus yang dilaporkan oleh BPD setempat menjadi terang.

Berdasar informasi yang dihimpun media ini dikantor Kejari Sumbawa ada tiga orang yang dimintai keterangannya oleh penyidik mereka adalah Erfan Darisman (Kades), Heri Kuswanto ( Sekdes) dan Dini Margita ( Bendahara).

Erfan Darisman sebelum pemeriksaan dilakukan kepada wartawan media ini menegaskan bahwa dirinya datang ke kantor kejaksaan untuk memenuhi undangan klarifikasi serta membawa data NHP tahun 2021 dari Inspektorat.

“Jadi ada beberapa berlas NHP saya saya bawah hari ini. Dan apa yang disebutkan oleh pelapor itu tidak benar adanya. Dan semuanya sesuai prosedur yang ada,”ujarnya.

Erfan menegaskan bahwa pembagian blt dd sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak ada pemotongan.

“Jadi apa yang selama ini berkembang itu tidak benar. Dan tidak ada pemotongan,”bantahnya.

Sementara itu Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang pemeriksaan tersebut.

“Iya benar ada pemeriksaan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh BPD desa setempat,”singkatnya.

Sehari sebelumnya ketua BPD, Wakil Ketua serta satu orang anggota BPD setempat juga diklarifikasi oleh penyidik kejaksaan. Mereka adalah HM. Jabal, Syamsuddin,MS dan Iksan.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.