LHOKSEUMAWE ,Harnasnews – Personel Polsek Dewantara memberi himbauan kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang sembilan bahan pokok (sembako), hal itu disampaikan personel saat melakukan monitoring stok barang kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (29/10/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, pemantauan atau monitoring ini dilakukan personel di pasar Keude Krueng Geukueh dengan mendatangi sejumlah pedagang guna menggali informasi terkait persediaan sembako.
“Setiap hari personel memantau persediaan stok barang kebutuhan pokok masyarakat dengan menyambagi pedagang. Adapun barang yang dipantau personel, yaitu beras, gula pasir, minyak goreng, bawang, cabe serta barang lainnya,” ujarnya Kapolsek.
Sampai saat ini, tambah Iptu Subihan Afuan Ardhi, persediaan sembako di wilayah Dewantara masih aman dan stabil. Namun, harga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan pasar dan besarnya biaya operasional barang.
“Jajaran Polsek Dewantara akan terus memantau persediaan sembako di pasar – pasar yang ada di wilayah hukum Polsek Dewantara, hal ini guna memastikan stabilitas stok sembako tetap normal,” pungkasnya.
Selain itu, tambah Iptu Subihan Afuan Ardhi, personel juga mengimbau pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang, karena selain menyebabkan kelangkaan juga dapat merugikan masyarakat.(Red/Hum)