Terima Keluhan Warga, Polsek Bekasi Timur Siap Tanggapi Aduan Dengan Cepat
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Program Serap Aspirasi yang digiatkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota menjaring berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat.
Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak mencakup 12 kecamatan dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Di Bekasi Timur, Polsek menggelar kegiatan di RW 002 kelurahan Pengasinan kecamatan Rawalumbu pada Kamis (02/11/22).
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk mengetahui permasalahan di tengah secara langsung dan mencari solusinya saat itu juga.
“Kita terima apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya terkait dengan pelayanan kami, dan kita juga terbuka untuk menerima kritik dan saran serta kita cari solusinya secara bersama-sama,” ungkap Kapolsek kepada media.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa segala aduan dari masyarakat akan dilakukan tindak lanjut secara cepat.
“Tentu kita akan maksimalkan pelayanan yang ada, anggota kita juga akan cepat bergerak untuk menindaklanjuti aduan itu,” imbuhnya.
Dalam kegiatan itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo ikut hadir dan menerima aspirasi dari warga yang datang. Aduan yang diterimanya ialah seputar pengurusan SIM yang dinilai masyarakat masih terlalu sulit.
“Alhamdulillah pagi ini bisa bersilaturahmi dan alhamdulillah masih pagi-pagi warga sudah siap untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dalam bentuk pelayanan kepolisian terhadap kecepatan pelayanan seperti SIM dan SKCK Polres Metro Bekasi Kota pelayanan secara online,” kata Kasat Lantas.
Setiap wilayah mempunyai permasalahan yang berbeda-beda, namun komitmen polri, khususnya Polsek Bekasi Timur untuk melayani masyarakat seutuhnya.
Sesuai dengan tugas pokok polri khususnya di pasal 13 undang-undang Nomor 2 tahun 2002 bahwa tugas pokok Polri mencakup 3 hal yaitu, Pertama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengamanan dan pelayanan serta penegakan hukum. (Mam)