LHOKSEUMAWE ,Harnasnews – Polantas Lhokseumawe mengimbau pengguna kendaraan agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong.
Hal tersebut disampaikan personel saat melaksanakan kegiatan Polisi Meupep – Pep di bundaran Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (3/11/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, tugas Polisi Meupep – Pep ini mensosialisasikan tertib berlalulintas kepada pengendara. Dengan menggunakan pengeras suara, personel mengimbau pengguna kendaraan agar mematuhi aturan berlalulintas.
Lanjut Kasat, kegiatan tersebut sebagai upaya Sat Lantas Polres Lhokseumawe untuk mengajak masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Melalui Polisi Meupep – pep ini, kita mengedukasi masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalulintas. Seperti, menggunakan helm depan dan belakang serta sabuk pengaman keada pengendara roda empat serta menghindari penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Harapannya, tambah AKP Adek Taufik, dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan baik dan benar, selain itu dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.(Red/Hum)