“Kami memandang Deklarasi G20 mengalami kemajuan penting karena untuk pertama kalinya negara G20 menyepakati dan memberikan komitmen pada pemberdayaan perempuan di dalam pernyataan utuh tersendiri yang tertuang dalam komitmen ke-46,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis malam.
Ia mengatakan dengan ditetapkan komitmen kepala negara dalam pemberdayaan di dalam butir tersendiri, tidak saja suatu perhatian pada nasib perempuan, tetapi justru memperlihatkan keseriusan negara-negara G20 untuk menempatkan perempuan dan anak sebagai inti dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Ini merupakan komitmen untuk membangun arsitektur perekonomian global yang bertitik tolak dari kesetaraan dan penghapusan ketimpangan, baik dalam distribusi kerja domestik dan pengasuhan maupun ketimpangan,” katanya.
Komitmen ini juga berarti dukungan negara-negara G20 pada kiprah Indonesia, khususnya Kementerian PPPA, dalam melancarkan berbagai upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga Kemen PPPA akan semakin dimudahkan dalam memastikan perhatian pada perempuan dan anak di segala aspek pembangunan.