ICRC dan TNI selenggarakan lokakarya tentang hukum konflik bersenjata bagi perwira militer senior dari 85 negara

 

BADUNG,Harnasnews – Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi tuan rumah Senior Workshop on International Rules governing Military Operations (SWIRMO) – Lokakarya Senior tentang Aturan-aturan Internasional yang Mengatur Operasi Militer, di Bali, Indonesia, pada 20-26 November 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh DR. Gilles Carbonnier, Wakil Presiden ICRC, dan Panglima TNI yang diwakili oleh Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto, Panglima Kodam IX/Udayana.

Selama satu minggu, lebih dari 130 perwira militer senior dari sekitar 85 negara berkesempatan untuk bertukar pengalaman dan pandangan tentang penerapan hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia dalam konteks operasional, serta kerangka hukum internasional yang berlaku pada operasi militer modern. Materi yang dibahas selama SWIRMO meliputi perang kota, kerjasama operasi militer dan tanggungjawab komando.

Dengan menyatukan para perwira militer dari seluruh dunia, SWIRMO bertujuan untuk menunjukkan bahwa hukum memperbolehkan penggunaan kekuatan bersenjata dalam konflik, dan juga memberikan panduan bagi personel pada semua level dalam semua situasi.

“Saat ini kita menyaksikan situasi konflik bersenjata dan kekerasan yang menjadi semakin kompleks dan berlarut-larut dengan dampak kemanusiaan yang sangat besar“, kata Dr Carbonnier, menambahkan, “SWIRMO menyediakan platform unik untuk mempromosikan hukum humaniter internasional dan bagi para peserta untuk berbagi praktik yang baik untuk memastikan penghormatan terhadap hukum selama operasi militer dan meminimalkan dampak kemanusiaan dari konflik”.

Mayjen Sonny Aprianto menyatakan, “Pada kesempatan ini saya ikut bangga, karena dapat menjadi bagian dalam penyelenggaraan event internasional di bidang hukum humaniter. Kegiatan SWIRMO yang diselenggarakan di Bali, Indonesia, selama satu minggu ke depan diharapkan dapat memberikan informasi kepada dunia bahwa Indonesia juga peduli dan berkomitmen dalam proses diseminasi hukum humaniter internasional“ Mayjen Sonny juga menambahkan, “Dalam kegiatan ini, TNI dapat berpartisipasi untuk menunjukkan upaya serta hasil yang telah dicapai dalam mengintegrasikan hukum humaniter di lingkungan TNI, baik melalui doktrin, pelajaran maupun latihan yang dilakukan secara bertingkat, bertahap serta berkelanjutan“.

SWIRMO merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh ICRC bermitra dengan angkatan bersenjata dari negara setempat. Kegiatan tahun ini merupakan edisi ke-15. Tahun ini untuk pertama kalinya, SWIRMO diselenggarakan secara tatap muka sesudah pandemi Covid-19. Sebelum ini SWIRMO diselenggarakan di Swiss, Prancis, Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Cina, Aljazair, UEA, dan yang terakhir pada tahun 2019 di Rusia.

Hukum humaniter internasional (HHI atau hukum konflik bersenjata) merupakan kerangka hukum yang melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam permusuhan. HHI juga membatasi cara dan metode peperangan, serta penerapan standar dan prinsip yang diakui secara internasional terkait penggunaan kekuatan bersenjata dalam operasi penegakan hukum. SWIRMO berusaha untuk memastikan bahwa hukum humaniter internasional diintegrasikan secara lebih baik ke dalam institusi militer.(cvs)

Badung-Bali, Harnasnews.com – Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi tuan rumah Senior Workshop on International Rules governing Military Operations (SWIRMO) – Lokakarya Senior tentang Aturan-aturan Internasional yang Mengatur Operasi Militer, di Bali, Indonesia, pada 20-26 November 2022. Kegiatan ini dibuka oleh DR. Gilles Carbonnier, Wakil Presiden ICRC, dan Panglima TNI yang diwakili oleh Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto, Panglima Kodam IX/Udayana.

Selama satu minggu, lebih dari 130 perwira militer senior dari sekitar 85 negara berkesempatan untuk bertukar pengalaman dan pandangan tentang penerapan hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia dalam konteks operasional, serta kerangka hukum internasional yang berlaku pada operasi militer modern. Materi yang dibahas selama SWIRMO meliputi perang kota, kerjasama operasi militer dan tanggungjawab komando.

Dengan menyatukan para perwira militer dari seluruh dunia, SWIRMO bertujuan untuk menunjukkan bahwa hukum memperbolehkan penggunaan kekuatan bersenjata dalam konflik, dan juga memberikan panduan bagi personel pada semua level dalam semua situasi.

“Saat ini kita menyaksikan situasi konflik bersenjata dan kekerasan yang menjadi semakin kompleks dan berlarut-larut dengan dampak kemanusiaan yang sangat besar“, kata Dr Carbonnier, menambahkan, “SWIRMO menyediakan platform unik untuk mempromosikan hukum humaniter internasional dan bagi para peserta untuk berbagi praktik yang baik untuk memastikan penghormatan terhadap hukum selama operasi militer dan meminimalkan dampak kemanusiaan dari konflik”.

Mayjen Sonny Aprianto menyatakan, “Pada kesempatan ini saya ikut bangga, karena dapat menjadi bagian dalam penyelenggaraan event internasional di bidang hukum humaniter. Kegiatan SWIRMO yang diselenggarakan di Bali, Indonesia, selama satu minggu ke depan diharapkan dapat memberikan informasi kepada dunia bahwa Indonesia juga peduli dan berkomitmen dalam proses diseminasi hukum humaniter internasional“ Mayjen Sonny juga menambahkan, “Dalam kegiatan ini, TNI dapat berpartisipasi untuk menunjukkan upaya serta hasil yang telah dicapai dalam mengintegrasikan hukum humaniter di lingkungan TNI, baik melalui doktrin, pelajaran maupun latihan yang dilakukan secara bertingkat, bertahap serta berkelanjutan“.

SWIRMO merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh ICRC bermitra dengan angkatan bersenjata dari negara setempat. Kegiatan tahun ini merupakan edisi ke-15. Tahun ini untuk pertama kalinya, SWIRMO diselenggarakan secara tatap muka sesudah pandemi Covid-19. Sebelum ini SWIRMO diselenggarakan di Swiss, Prancis, Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Cina, Aljazair, UEA, dan yang terakhir pada tahun 2019 di Rusia.

Hukum humaniter internasional (HHI atau hukum konflik bersenjata) merupakan kerangka hukum yang melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam permusuhan. HHI juga membatasi cara dan metode peperangan, serta penerapan standar dan prinsip yang diakui secara internasional terkait penggunaan kekuatan bersenjata dalam operasi penegakan hukum. SWIRMO berusaha untuk memastikan bahwa hukum humaniter internasional diintegrasikan secara lebih baik ke dalam institusi militer.(cvs)

Leave A Reply

Your email address will not be published.