SUMBAWA,Harnasnews – Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat Nomor W.21-UM.04.01-4686 Hal Pedoman Penyelenggaraan Acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 KORPRI di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Ikuti Rangkaian Acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 KORPRI Tahun 2022 secara virtual (29/11).
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, pelaksanaan Rangkaian Acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 KORPRI Tahun 2022 berjalan khidmat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan beserta jajaran pegawai Lapas Sumbawa Besar turut berpartisipasi dalam mengikuti rangkaian acara ini. HUT KORPRI kali ini memiliki tema
“KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi Untuk Negeri”.
“Pada HUT Ke-51 KORPRI kali ini, saya berharap seluruh Pegawai Lapas Sumbawa Besar terus memberikan pelayanan dengan baik dan prima, berkontribusi untuk pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia, dan terus berinovasi memunculkan terobosan-terobosan baru sesuai dengan core values ASN yaitu Ber-AKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”.” Ungkap M. Fadli, Kalapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB.
Sebagai informasi, Korps Pegawai Republik Indonesia atau disingkat KORPRI adalah organisasi yang didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai di Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.(HR)