Pj Bupati Aceh Utara Imbau Korpri Agar Sepenuh Hati Layani Masyarakat
ACEH UTARA, Harnasnews – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengajak seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.
Hal itu disampaikannya dalam amanat tertulis ketika bertindak sebagai inspektur upacara memperingati HUT ke-51 KORPRI jajaran Pemkab Aceh Utara, berlangsung di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, (29/11/2022).
Membacakan sambutan Presiden Joko Widodo selaku Penasehat Nasional KORPRI Azwardi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar KORPRI yang selama setengah abad telah memberikan dharma, bakti, dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas dan loyalitas pada Bangsa dan Negara.
Dikatakan, sesuai dengan tema HUT KORPRI pada ulang tahun kali ini, yaitu “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”. Saat ini kita masih merasakan dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020, berimplikasi sangat luas terhadap seluruh sektor kehidupan bangsa sehingga mau tidak mau, kita harus beradaptasi dengan melakukan perilaku baru yang berbeda dari sebelumnya.
KORPRI dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Mengenai keberadaan KORPRI pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Saya tegaskan pula bahwa KORPRI sebagai bagian integral dari Pemerintahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi-fungsi seperti tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diwujudkan secara bertahap. saya minta agar KORPRI tetap di dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proporsional dan profesional. Untuk itu, saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini.”