SURABAYA,Harnasnews – Sebanyak 7 pemuda dari kelompok gangster Team Guk-Guk Berhasil Diringkus Jajaran SatuanPolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ke 7 Pemuda tersebut diduga terlibat aksi pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang petugas keamanan menjadi korban pembacokan di Pos Security Pakuwon City Surabaya.
Kepada wartawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, tujuh pemuda yang berhasil kami amankan terdiri dari 4 orang pemuda yang masih dibawah umur, sementara 3 orang lainnya sudah berusia dewasa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan atau interograsi, kita bisa menetapkan tujuh tersangka yang memang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap 2 korban, salah satunya korban satpam. Dua orang itu mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit,” jelas AKBP Anton dalam konferensi pers di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (01/12/2022).
Kapolres mengungkapkan, adapun nama-nama inisial dari tujuh pelaku pembacokan yakni, AA, KS, RA, NA, RR, FF, dan R, mereka merupakan satu kelompok gangster team Guk-guk yang melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban RDA dan MFR dengan menggunakan (Clurit dan Pedang) hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka robek.
“Berawal dari kejadian tersebut korban bersama team Kwok – kwok yang berjumlah 50 kendaraan bermotor bertemu dengan gangster Guk – guk di pom bensin Jalan MER Surabaya,” ungkap AKBP Anton.
Lebih dalam AKBP Anton Elfrino Trisanto menjabarkan, lantas karena geng Kwok-kwok mengetahui kalah jumlah masa. Selanjutnya, mereka melarikan diri, FR bersama SK dan U ke wilayah Kenjeran Surabaya.
“Salah satu security RDA yang sedang berjaga di Pos pakuwon city bersama rekannya MD, Tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan 3 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Supra yaitu FR, SK dan U, hendak menerobos Portal dan menabrak barier sampai FR jatuh,” kata Anton.
Masih kata Anton, tak lama kemudian datang kelompok gengster Guk-guk dengan berboncengan sepeda motor mengejar FR, yang selanjutnya kelompok gengster Guk-guk membawa sajam dan Stik Golf langsung memukul dan membacok korban FR.
“Mengetahui kejadian tersebut RDA mencoba menolong, tiba-tiba ada salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah security hingga mengenai tangan kiri lalu RDA bersembunyi di belakang truck dan FR untuk berlindung diri,” tutur Kapolres.
Komplotan gengster Guk-guk tersebut, sempat merusak kaca Pos Security dengan senjata tajam dan Stik Golf, kemudian saat mengetahui ada pihak security yang datang para geng Guk-guk langsung kabur melarikan diri.
Tak ingin buruannya kabur anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan, hingga mendapatkan info jelas terkait identitas dan keberadaan komplotan gengster dan 7 pelaku berhasil diamankan, pada Selasa (29/11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara 4 pemuda dinyatakan sebagai tersangka yaitu, AA, KS, RA, NA yang berhasil diamankan di Kedai Jalan Luntas Tambaksari Surabaya.
Polisi melakukan pengembangan, lantas pelaku N berhasil diamankan di rumahnya, selanjutnya menangkap dua pelaku lainnya di Waru Sidoarjo yaitu RR, dan FF.
Motif dari kejadian tersebut, team Guk-guk ingin balas dendam terkait perkelelahian sebelumnya dengan grup Gengster salah satu korban dari Gengster Kwok-kwok.
Selain mengamankan 7 pelaku, polisi juga menyita barang bukti, CCTV TKP, tiga unit R-2, tujuh buah senjata tajam jenis Clurit dan Pedang, dua buah stick golf, satu potongan besi, pecahan kaca pos security dan sembilan unit handphone.
Atas perbuatannya, 7 Gangster dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Kri)